Workshop Kampung Kelurahan Kotabaru

Pada hari Senin, tanggal 22 April 2019 pukul 08.30 WIB s/d selesai telah diselenggarakan acara Workshop Kampung yang berasal dari anggaran Dana Kelurahan, dengan mengambil tema "Peranan Kampung dalam Pembangunan Wilayah Kelurahan Kotabaru". Patut disyukuri bersama, karena disela-sela kesibukan personel Kelurahan bersama warga Kelurahan Kotabaru menyelesaikan proses penghitungan suara Pemilu 2019, Kelurahan Kotabaru mampu menyelenggarakan acara tersebut dengan baik, lancar, dan sukses.

Acara Workshop Kampung ini turut mengundang Bapak Wakil Walikota Yogyakarta sebagai narasumber, serta dari Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta dan Bappeda Kota Yogyakarta.  Tujuan penyelenggaraan acara ini untuk memberikan pencerahan dan membuka cakrawala bagi seluruh warga termasuk para pelaku usaha yang ada di Kelurahan Kotabaru mengenai bagaimana peranan Kampung dalam mendukung pembangunan Kota Yogyakarta melalui wilayah masing-masing.

Sesuai Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Kepengurusan Kampung, bahwa Pengurus Kampung adalah lembaga sosial masyarakat yang independen, dibentuk melalui musyawarah Pengurus RT dan RW dalam suatu kampung sebagai mitra kerja LPMK dan Kelurahan dalam menampung, mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Disampaikan pula oleh Bapak Walikota Yogyakarta mengenai perlunya optimalisasi program "Gandeng Gendong" supaya lebih menjalin komunikasi intensif bersama dengan para pelaku usaha di wilayah masing-masing sehingga akan tercipta sinergitas antara warga Kelurahan Kotabaru dengan para pelaku usaha yang ada di wilayah Kelurahan Kotabaru. Dan disampaikan pula prioritas pembangunan Kotabaru kedepannya sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Yogyakarta. Terima kasih...........

Penulis : Agus Hariyadi