Pengambilan KMS Kelurahan Kotabaru Tahun 2019
Berdasarkan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 588 Tahun 2018 tentang Penetapan Data Penduduk dan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial Kota Yogyakarta Tahun 2018, bahwa warga Kelurahan Kotabaru yang berhak menerima Kartu Menuju Sejahtera (KMS) sebanyak 400 orang, dengan rincian sebagai berikut :
1. RT 01/RW 01 sebanyak 131 orang
2. RT 08/RW 02 sebanyak 8 orang
3. RT 09/RW 02 sebanyak 3 orang
4. RT 11/RW 03 sebanyak 14 orang
5. RT 012/RW 03 sebanyak 8 orang
6. RT 13/RW 03 sebanyak 25 orang
7. RT 15/RW 04 sebanyak 3 orang
8. RT 16/RW 04 sebanyak 60 orang
9. RT 17/RW 04 sebanyak 15 orang
10. RT 18/RW 04 sebanyak 82 orang
11. RT 21/RW 04 sebanyak 51 orang
Adapun syarat pengambilan KMS tersebut adalah :
1. Menyerahkan Fc. Kartu Keluarga/C1
2. Menyerahkan KMS tahun sebelumnya
3. Mengisi form. tanda terima KMS
Semoga dengan KMS tersebut akan lebih banyak memberi manfaat bagi warga yang menerimanya. Harapannya, akan semakin meningkatkan taraf hidup perekonomian warga sehingga dapat hidup layak dan sejahtera serta akan semakin kecil margin antar warga di Kota Yogyakarta dalam hal derajat kesetaraan ekonomi. Terima kasih................
Penulis : Agus Hariyadi