PENDATAAN DAN INVENTARISASI ADAT, SENI, DAN BUDAYA DI KELURAHAN KOTABARU TAHUN 2020

Pada hari Selasa s/d Rabu tanggal 24 Maret s/d 25 Maret 2020, telah diselenggarakan Kegiatan Pendataan dan Inventarisasi Adat, Seni, dan Budaya se-Kelurahan Kotabaru Peserta Kegiatan ini dilakukan untuk mendata dan menginventarisasi data jenis adat, seni dan budaya yang ada di Kelurahan Kotabaru termasuk para pelaku seni yang ada serta eksistensinya selama ini di bidangnya masing-masing.

Pendataan ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan adat, seni, dan budaya yang ada karena selama ini diakui banyak jenis-jenis adat, seni, dan budaya yang ada di Kelurahan Kotabaru namun belum terdokumentasikan dengan baik, sehingga ketika diperlukan kesulitan untuk mencari jenis dan pelaku seni yang ada.

Dan sebagai tindak lanjut dari pendataan ini kemudian data yang telah diperoleh tersebut diinventarisasi serta dibuatkan SK Kelompok Adat, Seni, dan Budaya yang disahkan oleh Lurah. Adapun jenis adat, seni dan budaya yang telah selesai didata adalah sebagai berikut :

  1. Upacara Adat Sadranan
  2. Upacara Adat Suran
  3. Kelompok Kesenian Jathilan Anak
  4. Kelompok Kesenian Campur Sari
  5. Kelompok Kesenian Tari Klasik dan Tari Modern
  6. Kelompok Kesenian Teater
  7. Kelompok Kesenian Hadroh
  8. Kelompok Kesenian Bergodo
  9. Kelompok Kesenian Karawitan
  10. Kelompok Kesenian Mocopat dan Geguritan

Dengan terlaksananya pendataan dan inventarisasi ini maka diharapkan seluruh adat, seni, dan budaya yang ada di Kelurahan Kotabaru ini dapat dilestarikan dengan baik oleh generasi muda dan berkelanjutan. Kedepan, akan segera dibentuk Kelompok Kesenian Kethoprak dan Gamelan, serta Kelompok Dolanan Tradisional Anak untuk semakin memperkaya warisan budaya tak benda yang ada di Kelurahan Kotabaru. Dan sebagai persyaratan untuk menuju Kotabaru sebagai Kelurahan Budaya di masa yang akan datang.

Penulis,

Agus Hariyadi