Kelurahan Kotabaru Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Fasilitas Umum
Penyebaran virus SARS-COV-2 yang menjadi penyebab penyakit Covid-19 atau juga dikenal dengan Corona telah membuat resah masyarakat. Guna mengantisipasi penyebaran virus yang lebih meluas, pihak kelurahan Kotabaru pada tanggal 23 dan 24 Maret 2020 melakukan penyemprotan desinfektan di tempat-tempat umum.
Penyemprotan desinfektan tersebut diinsiasi sendiri oleh para pegawai kelurahan kotabaru dengan pendanaan secara kolektif. Beberapa tempat yang dilakukan penyemprotan desinfektan adalah Masjid Syuhada, Gereja St. Antonius, Susteran, dan tempat-tempat umum lainnya.
Selain melibatkan pegawai kelurahan, Personil KTB, LINMAS, kegiatan penyemprotan tersebut juga dibantu oleh Babinsa dan Babinkamtibmas Kotabaru. Harapnnya dari kegiatan penyemprotan desinfektan tersebut dapat menghambat terjadinya peyebaran virus dan membuat masyarakat tidak terlalu resah.